I. LATAR BELAKANG DAN TUJUAN PERKULIAHAN
1. Apa yang melatarbelakangi perlunya
perkuliahan bahasa Indobesia?
a.
Latar belakang teoritis
·
bahasa adalah hasil ujaran manusia yang bermakna
dan bersistem
·
bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi, alat
ekspresi diri, alat adaptasi sosial, alat kontrol sosial, alat mewariskan
budaya
·
agar dapat berbahasa sesuai dengan fungsinya
dengan baik setiap orang harus terus mempelajarinya
b.
Latar belakang praktis
·
berdasarkan penelitian, kemampuan berbahasa
Indoneia lulusan SD-PT rendah
·
penyebabnya adalah usia bahasa Indonesia masih
muda; bahasa Indonesia sering kontak dengan bahasa lain; sikap penutur
cenderung negatif; bahasa Indonesia bermasalah; bahasa Indonesia kurang
berperanan dalam ipteks
·
karenanya mahasiswa harus menempuh mata kuliah
bahasa Indonesia
c.
Latar belakang yuridis
·
Sumpah
Pemuda 28 Oktober 1928 ikrar ketiga mengangkat bahasa Indonesia
sebagai bahasa nasional/persatuan
·
UUD
1945 pasal 36 mengngkat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi
2.
Apa tujuan perkuliahan bahasa Indonesia?
a. Tjuan umum: memiliki sikap positif
berbahasa
·
Kesetiaan
berbahasa: memelihara dan mencegah pengaruh bahasa asing
·
Kebanggaan
berbahasa: mengutamakan dan menggunakan
·
Kesadaran
akan norma: menggunakan sesuai dengan kaidah
b. Tujuan khusus: terampil menggunakan bahasa
Indonesia dengan baik dan benar
·
Mampu
menyusun karya ilmiah sederhana dengan bentuk dan isi yang baik dengan bahasa
Indonesia yang baik dan benar
·
Menerapkan
dasar-dasar yang diperoleh dari perkuliahan untuk tugas lain
·
Mampu
menyusun skripsi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
II. PERKEMBANGAN
BAHASA INDONESIA
3. Bagaimanakah perkembangan bahasa Indonesia?
a. Sumber : bahasa Melayu Riau Tinggi
b. Bukti: Prasasti Kedukan Bukit di Palembang
(683), Prasasti Talang Tuo di Palembang (684), Prasasti Kota Kapur di Bogor
(686), Prasasti Karang Brahi di antara Jambi dan S. Musi (688), Prasasti
Gandasuli (832), Prasasati Bogor did Bogor (942)
c. Alasan bahasa Melayu yang diangkat sebagai
bahasa Indonesia
·
BM
sudah menjadi lingua franca,
·
Sistem
BM sederhana
·
Suku
Jawa, Sunda, dan lainnya legawa
menerima BM
·
BM
berpotensi sebagai bahasa Ipteks
d. Tonggak penting perkembangan
bahasa Indonesia
1.
Tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah
Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda.
Peranan ke-lingua franca -an
bahasa Melayu semakin nyata dan penting.
2.
Tahun 1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya
yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de Spelling der
Maleische Taal yang berisi sistem ejaan
bahasa Melayu mempergunakan huruf Latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya
bahasa Melayu Riau mempergunakan huruf Arab (biasa diistilahkan huruf Jawi)
yang bersifat silabik sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan
huruf Latin dianggap lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
3.
Tahun 1918 bahasa Melayu mulai dipergunakan di dalam
sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status bahasa
Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi bahasa-bahasa daerah
lainnya.
4.
Tahun 1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka.
Semua buku hasil penerbitan Balai Pusataka mempergunakan bahasa Melayu.
Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif. Semua sekolah
dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Di samping
itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang kemerdekaan Indonesia .
5.
Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Melayu dijadikan
oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan yang tertuang
pada butir ketiga Soempah Pemoeda yang diikrarkannya.
6.
Pada tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga
Baroe sekelompok pegarang yang menerbitkan berbagai majalah dan buku.
7.
Pada tahun 1938 Kongres bahasa Melayu (Indonesia ) di
Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia
dan bukan bahasa Melayu lagi.
8.
Tahun 1942 – 1945 Kepulauan Nusantara diduduki oleh
balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada
semua jenjang pendidikan.
9.
Pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia
diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan bahasa Indonesia . Pasal … ayat … UUD 1945
memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak
itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ‘45.
10. Tahun
1954 Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh
utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
11. Tahun
1972 antara Republik Indonesia
dan Negara Malaysia
tercapai persetujuan di bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya.
Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
12. Pada
tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang
Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan
bahasa Melayu sebagai norma supra-nasional.
13. Pada
tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakukan tatacara pembentukan
istilah di Indonesia
dan Malaysia .
Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga Nagara Brunai Darussalam dan Republik
Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
14. Kongres
Bahasa Indonesia III dan seterusnya diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres
Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat
kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional,
bahasa negara, bahasa resmi, maupu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan
teknologi (iptek).
15. Kerja
sama kebahasaan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia , Negara Malaysia ,
Negara Brunei Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini
akan mengantar bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia
Tenggara untuk selanjutnya diharapkan menjadi salah satu bahasa dunia di dalam
abad ke-21.
Sampai saat
ini bahasa Melayu, baik yang sekarang menjadi bahasa Indonesia di Indonesia,
bahasa Melayu di Malaysia, bahasa … di Brunei, dan bahasa … di Singapura, tetap
berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai alat komunikasi secara efektif.
Bahkan, secara de facto telah berperan sebagai bahasa komunikasi luas di
Asia Tenggara. Yang diperlukan adalah pengakuan dari internasional (lewat PBB)
bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu bahasa yang layak dipakai sebagai
bahasa komunikasi internasional atau dunia. Apabila harapan ini tercapai,
berarti secara de jure bahasa Melayu semakin mantap.
III. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA
INDONESIA
4.
Bagaimanakah
kedudukan bahasa Indonesia ?
Berikan alasannya!
Bahasa
Indonesia memiliki kedudukan yang penting. Alasannya bisa dilihat secara
yuridis dan berdasarkan patokan yang ada.
a.
Dasar yuridis:
1)
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ikrar ketiga “Kami putra
dan putri Indonesia
menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia ”. Di sini bahasa
Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional/persatuan.
2) UUD 1945 pasal 36 “Bahasa negara ialah
bahasa Indonesia”. Di sini bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa negara/
resmi
b.
Patokan
1)
Jumlah penutur
Jumlah penutur bahasa
Indonesia sebagai bahasa kedua mencakup seluruh Indonesia . Sebagai bahasa pertama
meningkat karena urbanisasi, perkawinan antarsuku, keturunan warga asing, dan
sikap generasi masa kini.
2)
Luas penyebaran
Luas penyebaran bahasa
Indonesia meliputi seluruh wilayah Indonesia . Di samping sebagai
bahasa resmi bahasa Indonesia menjadi bahasa ibu, bahasa kreol, bahasa kedua,
bahasa serumpun, dan bahasa asing.
3)
Peranannya sebagai bahasa ipteks
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa susastra dan
bahasa iptek
5.
Jelaskan fungsi bahasa Indonesia !
Berdasarkan kedudukannya bahasa
Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:
- Bahasa Nasional
1) Lambang
kebanggaan nasional
2) Lambang
identitas nasional
3) Alat
perhubungan antarwarga, antardaerah, antarbudaya
4)
Alat penyatuan berbagai suku dengan latar budaya dan
bahasa yang berbeda
- Bahasa Negara
1)
Bahasa resmi kenegaraan
2) Bahasa
pengantar dalam dunia pendidikan
3)
Alat perhubungan perencanaan / pelaksanaan pembangunan
4)
Alat pengembangan kebudayaan dan iptek
IV. RAGAM BAHASA
6. Jelaskan ragam bahasa
Indonesia yang Saudara ketahui!
- Menurut golongan penutur
1)
daerah yang dikenal dengan istilah logat
2)
pendidikan yang terbagi atas bahasa orang berpendidikan
dan orang yang tak berpendidikan
3)
sikap penutur à
gaya/langggam yang dipengaruhi oleh umur, kedudukan, persoalan, dan tujuan
- Menurut jenis pemakaian
1)
pokok persoalan yang bergantung pada luas pergaulan,
pendidikan, profesi, kegemaran, dan pengalaman
2)
sarananya yang terbagi atas lisan dan tulisan
3)
yang mengalami pencampuran
7. Terkait dengan ragam bahasa,
bagaimanakah sifat dan fungsi ragam bahasa baku ?
a. Sifat
1.
kemantapan yang dinamis
2.
kecendekiaan
3.
keseragaman
b. Fungsi
1.
pemersatu
2.
pemberi kekhasan
3.
pembawa kewibawaan
4.
kerangka acuan
8. Bagaimanakah ciri bahasa baku bahasa Indonesia ?
a.
Gramatikal
1)
tata kalimat
a)
fungsi-fungsi terpakai secara jelas (tersurat, eksplisit)
·
susunan kalimat paling sedikit terdiri atas
subjek dan predikat
·
tidak
ada subjek ganda dalam kalimat tunggal
·
tidak
ada predikat ganda dalam kalimat tunggal
·
tidak ada frase berdiri sebagai kalimat
·
subjek tidak diawali kata depan
b)
penggunaan yang
dan bahwa secara tepat
c)
subjek yang tidak sama dalam induk kalimat dan anak
kalimat diungkapkan secara eksplisit
d)
kata
penghubung anak kalimat diungkapkan secara eksplisit
2)
tata frase
a) hubungan milik tidak dinyatakan dengan
dari atau daripada
b)
sesuai dengan hukum DM
c) verba transitif + objek tanpa kata depan
d)
aspek + pelaku + tindakan
e)
bentuk ulang jamak tidak berganda
3)
tata morfem
a)
penggunaan imbuhan secara tepat baik bentuk, fungsi,
maupun makna
b) imbuhan meN- atau ber-
diungkapkan secara eksplisit
c)
unsur rincian harus paralel
4)
tata fonem
a)
semula tidak dikenal gugus konsonan awal kata
b) semula tidak dikenal gugus konsonan akhir
kata
c)
tidak dikenal gugus konsonan sama
d)
tidak dikenal gugus konsonan beraspirata h
e)
tidak dikenal vokal panjang
a.
Isinya masuk akal
b.
bebas dari unsur mubazir
1)
penggunaan bentuk jamak berganda
2)
penggunaan kata bermakna sama berganda
3)
penggunaan bentuk superlatif berganda
4)
penggunaan bentuk kesalingan berganda
5)
penggunaan bentuk pertentangan berganda
6)
penggunaan bentuk pengakibatan berganda
7)
penggunaan bentuk syarat-hasil berganda
8)
secara kontekstual mubazir
c.
bebas dari unsur kontaminasi
·
tidak melakukan pencampuradukan atau pengacauan
baik dalam bentuk kata, frase, maupun kalimat
d.
bebas dari interferensi
·
tidak memasukkan unsur bahasa lain yang merusak
baik pada tataran bunyi kata, kosa kata, bentuk kata, frase, maupun kalimat
e.
sesuai dengan lafal bahasa Indonesia
·
tidak menggunakan lafal perseorangan (idiolek),
kedaerahan (dialek), asing
f.
sesuai dengan EyD
1)
pemakaian huruf (abjad, vokal, konsonan, diftong,
konsonan rangkap)
2)
pemenggalan kata
3)
penggunaan huruf kapital dan huruf miring
4) penulisan kata (kata dasar, kata turunan,
bentuk ulang, gabungan kata, kata ganti, kata depan, kata sandang,
partikel, singkatan dan akronim, angka dan lambang bilangan)
5)
penulisan unsur serapan
6)
pemakaian tanda baca (titik, koma, titik koma, titik
dua, tanda hubung, tanda pisah, tanda elipsis, tanda tanya, tanda seru, tanda
kurung, tanda kurung siku, tanda petik, tanda petik tunggal, tanda garis
miring, tanda penyingkat/ apostrof)
V. PENGGUNAAN EyD
9. Bagaimanakah pemakaian huruf dalam EyD?
a.
Abjad: a – z
b.
Vokal: a, i, u, e, o (5)
c.
Konsonan: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s,
t, v, w, x, y, z (21)
d.
Diftong: ai, au, oi (3)
e.
Konsonan rangkap: ng, ny, sy, kh (4)
10. Bagaimanakah kaidah pemenggalan kata dalam EyD?
- Kata Dasar
1)
Jika ada dua vokal berurutan, pemenggalan di antaranya;
2)
Jika ada dua konsonan di antara dua vokal, pemenggalan
dilakukan sebelum konsonan;
3)
Jika ada dua konsonan berurutan, pemenggalan di
antaranya;
4)
Jika ada tiga konsonan atau lebih, pemenggalan setelah
konsonan pertama
- Kata berimbuhan dapat dipenggal imbuhan dengan kata dasarnya.
- Kata Gabung
1)
memisahkan kata gabung atas unsur-unsurnya;
2)
unsur-unsur dapat dipenggal sesuai kaidah 1a-1d
- Nama Orang
·
tidak diperbolehkan dipenggal atas suku katanya;
- Nama diri, sungai, gunung, jalan, dsb. disesuaikan kaidah yang berlaku.
11. Bagaimanakah kaidah penggunaan huruf kapital
dalam EyD?
a.
huruf pertama kata awal kalimat;
b.
huruf pertama petikan langsung;
c.
huruf pertama ungkapan yang berhubungan nama Tuhan
(termasuk kata ganti-Nya) dan nama kitab suci;
d.
huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan
keagamaan yang diikuti nama orang;
e.
huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang
diikuti nama orang atau dipakai sebagai nama orang tertentu, nama instansi,
atau nama tempat;
f.
huruf pertama unsur nama orang;
g.
huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa;
h.
huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan
peristiwa bersejarah;
i.
huruf pertama nama geografi;
j.
huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga
pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata tugas;
k.
huruf pertama unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat
pada nama badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi;
l.
huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul
karangan kecuali kata tugas yang tidak terletak pada posisi awal;
m.
huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan
sapaan;
n.
huruf pertama penunjuk hubungan kekerabatan yang
dipakai penyapaan dan pengacuan
o.
huruf pertama kata Anda.
12. Bagaimanakah kaidah
penulisan huruf miring dalam EyD?
a.
menuliskan nama majalah, buku, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan;
b.
menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau
kelompok kata;
c.
menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing yang telah
disesuaikan ejaannya.
13. Bagaimanakah kaidah
penulisan singkatan dalam bahasa Indonesia
a.
Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau
panggilan diikuti tanda titik;
b.
Singkatan nama resmi lembaga pemerintahan dan
ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas
huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik;
c.
Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih
diikuti dengan satu tanda titik;
d.
Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran,
timbangan dan mata uang tidak diikuti tanda titik.
14. Bagaimanakah kaidah
penulisan akronim dalam bahasa Indonesia ?
a.
Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal
ditulis seluruhnya dengan huruf kapital;
b.
Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau
gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital;
c.
Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan
huruf, suku kata, atau pun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata
seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
15. Bagaimanakah kaidah penulisan kata dalam bahasa Indonesia ?
a.
Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b.
Kata turunan
1)
Imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasar
2)
Jika dasar berupa gabungan, awalan atau akhiran
serangkai dengan kata yang mengikuti/mendahului
3)
Jika dasar berupa gabungan mendapat awalan dan akhiran
sekaligus ditulis serangkai
4)
Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi
ditulis serangkai, misalnya antar , sub, pra, dwi, multi, semi, manca, purna,
pasca, non, nara, anti, ekstra, re, ultra, swa, tele, multi.
Catatan:
·
jika dasar
berhuruf kapital dengan tanda hubung
·
maha diikuti esa dan bukan kata dasar ditulis serangkai
c.
Bentuk ulang dengan tanda hubung (-)
d.
Gabungan kata
1)
Kata majemuk ditulis terpisah
2)
Kata gabung yang menimbulkan salah tafsir dengan tanda
hubung
3)
Gabungan kata berikut ditulis serangkai:, akhirulkalam,
bea-siswa, belasungkawa, bumiputra, darmabakti, darmawisata, dukacita,
kacamata, kasatmata, matahari, olahraga, puspa-warna, radioaktif, saputangan,
saripati, segitiga, suka-cita, sukarela
e.
Kata ganti ku, kau, mu, nya ditulis serangkai
f.
Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah
g.
Kata si dan sang ditulis terpisah
h.
Partikel
1)
-lah, -kah, -tah ditulis serangkai
2)
pun ditulis terpisah, kecuali adapun, andaipun,
ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun,
sekalipun, sungguhpun, walaupun
3)
per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis
terpisah
16. Bagaimanakah kaidah pemakaian tanda
baca dalam bahasa Indonesia ?
Titik (.)
1)
akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
2)
di belakang angka atau huruf bagan, ikhtisar, daftar
3)
memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan
waktu atau jangka waktu
4)
di antara nama penulis, angka tahun, judul buku, dan kota terbit
5)
memisahkan bilangan ribuan dan kelipatannya yang
menyatakan jumlah
6)
tidak dipakai pada akhir judul karangan, tabel, gambar
7)
tidak dipakai di belakang alamat pengirim dan tanggal surat atau nama dan
alamat penerima surat
Koma (,)
1)
di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau
pembilangan
2)
memisahkan kalimat setara yang didahului tetapi,
melainkan, atau sedangkan
3)
memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimat
4)
di belakang penghubung antarkalimat
5)
memisahkan kata o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata
yang lain
6)
memisahkan petikan langsung dari bagian kalimat
7)
di antara nama dan alamat; bagian-bagian alamat; tempat
dan tanggal; tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
8)
di antara bagian dalam catatan kaki
9)
di antara nama yang dibalik pada daftar pustaka
10) di
antara nama orang dan gelar akademik yang mengikuti
11) di
muka angka persepuluhan atau rupiah dan sen
12) mengapit
keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
13) menghindari
salah baca
14) tidak
dipakai memisahkan petikan langsung dari bagian yang mengiringinya jika petikan
berakhir tanda tanya atau tanda seru
Titik
Koma (;)
1)
memisahkan bagian-bagian kalimat setara
2)
pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat
setara dalam kalimat majemuk
Titik Dua (:)
1)
akhir pernyataan lengkap jika diikuti rincian
2)
sesudah kata yang memerlukan pemerian
3)
dalam teks drama sesudah nama pelaku
4)
di antara jilid, nomor dan halaman; bab dan ayat kitab
suci; judul dan anak judul karangan; nama kota
dan penerbit dalam daftar pustaka
Tanda Hubung (-)
1)
menyambung suku-suku kata dasar pada pergantian baris
2)
menyambung awalan/akhiran dengan kata dasar pada
pergantian baris
3)
menyambung unsur kata ulang
4)
menyambung huruf kata yang dieja
5)
memperjelas bagian kata
6)
merangkaikan se-…, ke-angka, angka-an, imbuhan/kata
dengan singkatan, jabatan rangkap
7)
merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan bahasa asing
Tanda Pisah (--)
1)
membatasi penyisipan kata/kalimat yang memberi
penjelasan di luar bangun kalimat
2)
menegaskan adanya keterangan aposisi
3)
di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai
ke/dengan’
Tanda Elepsis (…)
1)
dalam kalimat yang berputus-putus
2)
menunjukkan bahwa ada bagian yang dihilangkan
Tanda Tanya (?)
1)
akhir kalimat tanya
2)
di dalam kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang
disangsikan kebenarannya
Tanda Seru (!)
·
Sesudah ungkapan seruan atau perintah
Tanda Kurung (( ))
1)
mengapit tambahan keterangan
2)
mengapit keterangan yang bukan bagian pembicaraan
3)
mengapit huruf/kata yang bisa dihilangkan
4)
mengapit angka atau huruf untuk rincian
Tanda
Kurung Siku ([ ])
1) mengapit huruf, kata, atau kelompok kata
sebagi koreksi
2) mengapit keterangan dalam kalimat penjelas
yang sudah bertanda kurung
Tanda Petik (“…”)
1)
mengapit petikan langsung
2)
mengapit judul syair, karangan, atau bab dalam kalimat
3)
mengapit istilah yang belum dikenal atau kata khusus
4)
mengikuti tanda baca yang mengakhiri
5)
diikuti tanda baca jika pada akhir
Tanda Petik Tunggal (‘…’)
1)
mengapit petikan dalam petikan lain
2)
mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau
ungkapan
Tanda Garis Miring (/)
1)
dipakai dalam nomor surat , alamat, dan masa satu tahun
2)
pengganti kata ‘atau’ atau ‘tiap’
Tanda Penyingkat atau
Apostrof (`)
·
menunjukkan penghilangan bagian kata atau angka
tahun
VI PEMILIHAN DIKSI
17. Apakah yang dimaksud diksi?
Diksi adalah ketepatan pemilihan
kata. Indikator ketepatan pemilihan kata adalah
·
mengomunikasikan gagasan berdasarkan pilihan
kata yang tepat dan sesuai kaidah bahasa Indonesia
·
menghasilkan komunikasi yang efektif tanpa salah
penafsiran
·
menghasilkan respon pembaca sesuai dengan
harapan penulis
·
menghasilkan target komunikasi sesuai dengan
yang diharapkan
18. Apakah
syarat-syarat ketepatan pilihan kata?
·
membedakan makna denotasi dan konotasi secara
cermat
·
membedakan makna kata yang bersinonim: adalah/ialah/yaitu/merupakan
·
membedakan makna kata yang bermiripan ejaan: inferensi/interferensi, syarat/sarat
·
tidak menafsirkan kata secara subjektif
berdasarkan pendapat sendiri jika pemahaman belum pasti: modern-canggih
·
menggunakan imbuhan asing dan memahami maknanya
secara tepat: diligalisir/ dilegalisasi
·
menggunakan kata idiomatik secara tepat: sesuai bagi/sesuai dengan
·
menggunakan kata umum dan kata khusus sedara
cermat: mobil à
corolla
·
menggunakan kata yang mengalami pergeseran makna
secara cermat: issue (‘publikasi’) à kabar yang tidak jelas
asal-usulnya.
19.
Apakah
syarat-syarat kesesuian pilihan kata?
·
menggunakan ragam baku secara cermat: hakekat/hakikat,
kondite/konduite
·
menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai
sosial secara cermat: kencing/buang air kecil
·
menggunakan kata yang berhubungan (idiomatik)
dan berlawanan makna secara cermat: bukan hanya…, tetapi/tidak hanya …, tetapi
·
menggunakan kata dengan nuansa tertentu:
mengesot/merangkak/berjalan lambat
·
menggunakan kata sesuai ragam penggunaannya: kata
ilmiah atau kata populer: argumentasi/pembuktian, psikologi/ilmu jiwa
·
menghindari penggunaan ragam lisan dalam bahasa
tulis: bikin/buat
20.
Apakah
fungsi diksi?
·
melambangkan gagasan yang diekspresikan secara
verbal
·
membentuk gaya
ekspresi penuangan gagasan secara tepat
·
menciptakan komunikasi yang baik dan benar
·
menciptakan suasana yang tepat
·
mencegah perbedaan penafsiran
·
mencegah salah pemahaman
·
mengefektifkan pencapaian target komunikasi
21. Jelaskan faktor-faktor penyebab perubahan
makna!
·
Kebahasaan meliputi
1) Perubahan
intonasi: Ia makan./Ia makan?
2) Perubahan
struktur frase: susu kaleng/kaleng susu, dokter anak/anak dokter
3) Perubahan
bentuk kata: tua/ketua, memukul/dipukul/pemukul/pukulan
4) Perubahan
struktur kalimat pada kalimat majemuk
·
Kesejarahan: perempuan (zaman Jepang sebagai
sebutan wts) à
wanita à
perempuan
·
Kesosialan: gerombolan (kerumunan orang) à
pemberontak
·
Kejiwaan yang ditimbulkan oleh pertimbangan rasa
takut, kehalusan ekspresi, dan kesopanan: utang à bantuan, korupsi à
menyalahgunakan jabatan
·
bahasa asing: jalur khusus à
busway, kereta api satu rel à monorail
·
kata baru
22. Jelaskan hal-hal sebagai berikut!
a.
denotasi dan
konotasi
b.
sinonim
c.
idiomatik
d.
kata tanya
di mana dan yang mana
e.
homonim,
homofon, homograf
f.
kata abstrak
dan kata konkret
g.
kata umum
dan kata khusus

0 komentar:
Posting Komentar