Rabu, 02 Mei 2012

0
Label Dan Tujuan


I.       LATAR BELAKANG DAN TUJUAN PERKULIAHAN

1.      Apa yang melatarbelakangi perlunya perkuliahan bahasa Indobesia?
a.       Latar belakang teoritis
·         bahasa adalah hasil ujaran manusia yang bermakna dan bersistem
·         bahasa berfungsi sebagai alat komunikasi, alat ekspresi diri, alat adaptasi sosial, alat kontrol sosial, alat mewariskan budaya
·         agar dapat berbahasa sesuai dengan fungsinya dengan baik setiap orang harus terus mempelajarinya
b.      Latar belakang praktis
·         berdasarkan penelitian, kemampuan berbahasa Indoneia lulusan SD-PT rendah
·         penyebabnya adalah usia bahasa Indonesia masih muda; bahasa Indonesia sering kontak dengan bahasa lain; sikap penutur cenderung negatif; bahasa Indonesia bermasalah; bahasa Indonesia kurang berperanan dalam ipteks
·         karenanya mahasiswa harus menempuh mata kuliah bahasa Indonesia
c.       Latar belakang yuridis
·         Sumpah Pemuda  28 Oktober  1928 ikrar ketiga mengangkat bahasa Indonesia sebagai bahasa nasional/persatuan
·         UUD 1945 pasal 36 mengngkat bahasa Indonesia sebagai bahasa negara/resmi

2.      Apa tujuan perkuliahan bahasa Indonesia?
a.       Tjuan umum: memiliki sikap positif berbahasa
·         Kesetiaan berbahasa: memelihara dan mencegah pengaruh bahasa asing
·         Kebanggaan berbahasa: mengutamakan dan menggunakan
·         Kesadaran akan norma: menggunakan sesuai dengan kaidah
b.      Tujuan khusus: terampil menggunakan bahasa Indonesia dengan baik dan benar
·         Mampu menyusun karya ilmiah sederhana dengan bentuk dan isi yang baik dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar
·         Menerapkan dasar-dasar yang diperoleh dari perkuliahan untuk tugas lain
·         Mampu menyusun skripsi dengan bahasa Indonesia yang baik dan benar

II.  PERKEMBANGAN BAHASA INDONESIA

3.      Bagaimanakah perkembangan bahasa Indonesia?
a.       Sumber : bahasa Melayu Riau Tinggi
b.      Bukti: Prasasti Kedukan Bukit di Palembang (683), Prasasti Talang Tuo di Palembang (684), Prasasti Kota Kapur di Bogor (686), Prasasti Karang Brahi di antara Jambi dan S. Musi (688), Prasasti Gandasuli (832), Prasasati Bogor did Bogor (942)
c.       Alasan bahasa Melayu yang diangkat sebagai bahasa Indonesia
·         BM sudah menjadi lingua franca,
·         Sistem BM sederhana
·         Suku Jawa, Sunda, dan lainnya legawa menerima BM
·         BM berpotensi sebagai bahasa Ipteks
d.   Tonggak penting perkembangan bahasa Indonesia
1.      Tahun 1865 bahasa Melayu Riau diangkat oleh pemerintah Kolonial Hindia Belanda sebagai bahasa resmi kedua mendampingi bahasa Belanda. Peranan ke-lingua franca-an bahasa Melayu semakin nyata dan penting.
2.      Tahun 1901 Charles van Ophuijsen menerbitkan bukunya yang berjudul Kitab logat Melajoe: Wondenlijst voor de Spelling der Maleische Taal yang berisi sistem ejaan bahasa Melayu mempergunakan huruf Latin yang bersifat fonemis. Sebelumnya bahasa Melayu Riau mempergunakan huruf Arab (biasa diistilahkan huruf Jawi) yang bersifat silabik sebagai sistem ejaan. Sistem ejaan van Ophuijsen dengan huruf Latin dianggap lebih sesuai dengan bahasa Melayu.
3.      Tahun 1918 bahasa Melayu mulai dipergunakan di dalam sidang-sidang Volksraad (Dewan Rakyat). Dengan demikian status bahasa Melayu meningkat menjadi bahasa supraetnik melebihi bahasa-bahasa daerah lainnya.
4.      Tahun 1920 bahasa Melayu menjadi bahasa Balai Pustaka. Semua buku hasil penerbitan Balai Pusataka mempergunakan bahasa Melayu. Penyebaran bahasa Melayu ke pelosok Nusantara semakin intensif. Semua sekolah dasar di desa-desa mempergunakan bahasa Melayu sebagai bahasa pengantar. Di samping itu, bahasa Melayu juga menjadi bahasa para pejuang kemerdekaan Indonesia.
5.      Pada tanggal 28 Oktober 1928 bahasa Melayu dijadikan oleh para peserta Kongres Pemoeda sebagai bahasa persatuan yang tertuang pada butir ketiga Soempah Pemoeda yang diikrarkannya.
6.      Pada tahun 1933 bahasa Melayu menjadi bahasa Poedjangga Baroe sekelompok pegarang yang menerbitkan berbagai majalah dan buku.
7.      Pada tahun 1938 Kongres bahasa Melayu (Indonesia) di Solo. Kongres ini meletakkan dasar-dasar tentang pemakaian istilah bahasa Indonesia dan bukan bahasa Melayu lagi.
8.      Tahun 1942 – 1945 Kepulauan Nusantara diduduki oleh balatentara Jepang. Bahasa Melayu menjadi satu-satunya bahasa pengantar pada semua jenjang pendidikan.
9.      Pada tanggal 17 Agustus 1945 proklamasi kemerdekaan Indonesia diumumkan ke seluruh dunia dengan menggunakan bahasa Indonesia. Pasal … ayat … UUD 1945 memuat bahwa “Bahasa Indonesia adalah bahasa nasional dan resmi negara.” Sejak itu bahasa Indonesia menjadi bahasa Angkatan ‘45.
10.  Tahun 1954 Kongres Bahasa Indonesia II di Medan. Kongres ini dihadiri pula oleh utusan dari Semenanjung Malaya dan Singapura.
11.  Tahun 1972 antara Republik Indonesia dan Negara Malaysia tercapai persetujuan di bidang kebudayaan. Masalah bahasa termasuk di dalamnya. Terbentuklah Majelis Bahasa Indonesia dan Malaysia (MABIM).
12.  Pada tanggal 16 Agustus 1972 diumumkan pemberlakuan Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD) di Indonesia dan di Malaysia. Kenyataan ini menjadikan bahasa Melayu sebagai norma supra-nasional.
13.  Pada tanggal 30 Agustus 1975 diumumkan pula pemberlakukan tatacara pembentukan istilah di Indonesia dan Malaysia. Hal ini semakin memperkuat MABIM sehingga Nagara Brunai Darussalam dan Republik Singapura tertarik untuk bergabung di dalam majelis bahasa ini.
14.  Kongres Bahasa Indonesia III dan seterusnya diselenggarakan secara teratur setiap lima tahun. Kongres Bahasa Indonesia VI tahun 1993 menghasilkan berbagai keputusan yang memperkuat kedudukan bahasa Indonesia, baik sebagai bahasa persatuan, bahasa nasional, bahasa negara, bahasa resmi, maupu sebagai bahasa ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek).
15.  Kerja sama kebahasaan antara Negara Kesatuan Republik Indonesia, Negara Malaysia, Negara Brunei Darussalam, dan Republik Singapura semakin kokoh. Keadaan ini akan mengantar bahasa Melayu menjadi bahasa komunikasi luas di kawasan Asia Tenggara untuk selanjutnya diharapkan menjadi salah satu bahasa dunia di dalam abad ke-21.
Sampai saat ini bahasa Melayu, baik yang sekarang menjadi bahasa Indonesia di Indonesia, bahasa Melayu di Malaysia, bahasa … di Brunei, dan bahasa … di Singapura, tetap berkembang dan menjalankan fungsinya sebagai alat komunikasi secara efektif. Bahkan, secara de facto telah berperan sebagai bahasa komunikasi luas di Asia Tenggara. Yang diperlukan adalah pengakuan dari internasional (lewat PBB) bahwa bahasa Melayu merupakan salah satu bahasa yang layak dipakai sebagai bahasa komunikasi internasional atau dunia. Apabila harapan ini tercapai, berarti secara de jure bahasa Melayu semakin mantap.



III. KEDUDUKAN DAN FUNGSI BAHASA INDONESIA

 

4.      Bagaimanakah kedudukan bahasa Indonesia? Berikan alasannya!
Bahasa Indonesia memiliki kedudukan yang penting. Alasannya bisa dilihat secara yuridis dan berdasarkan patokan yang ada.
a.       Dasar yuridis:
1)      Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 ikrar ketiga “Kami putra dan putri Indonesia menjunjung bahasa persatuan bahasa Indonesia”. Di sini bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa nasional/persatuan.
2)      UUD 1945 pasal 36 “Bahasa negara ialah bahasa Indonesia”. Di sini bahasa Indonesia diangkat sebagai bahasa negara/ resmi
b.      Patokan
1)      Jumlah penutur
Jumlah penutur bahasa Indonesia sebagai bahasa kedua mencakup seluruh Indonesia. Sebagai bahasa pertama meningkat karena urbanisasi, perkawinan antarsuku, keturunan warga asing, dan sikap generasi masa kini.
2)      Luas penyebaran
Luas penyebaran bahasa Indonesia meliputi seluruh wilayah Indonesia. Di samping sebagai bahasa resmi bahasa Indonesia menjadi bahasa ibu, bahasa kreol, bahasa kedua, bahasa serumpun, dan bahasa asing.
3)      Peranannya sebagai bahasa ipteks
Bahasa Indonesia telah menjadi bahasa susastra dan bahasa iptek
          
5.      Jelaskan fungsi bahasa Indonesia!
Berdasarkan kedudukannya bahasa Indonesia memiliki fungsi sebagai berikut:
  1. Bahasa Nasional
1)      Lambang kebanggaan nasional
2)      Lambang identitas nasional
3)      Alat perhubungan antarwarga, antardaerah, antarbudaya
4)      Alat penyatuan berbagai suku dengan latar budaya dan bahasa yang berbeda
  1. Bahasa Negara
1)      Bahasa resmi kenegaraan
2)      Bahasa pengantar dalam dunia pendidikan
3)      Alat perhubungan perencanaan / pelaksanaan pembangunan
4)      Alat pengembangan kebudayaan dan iptek

IV. RAGAM BAHASA


6.      Jelaskan ragam bahasa Indonesia yang Saudara ketahui!

  1. Menurut golongan penutur
1)      daerah  yang dikenal dengan istilah logat
2)      pendidikan yang terbagi atas bahasa orang berpendidikan dan orang yang tak berpendidikan
3)      sikap penutur à gaya/langggam yang dipengaruhi oleh umur, kedudukan, persoalan, dan tujuan

  1. Menurut jenis pemakaian
1)      pokok persoalan yang bergantung pada luas pergaulan, pendidikan, profesi, kegemaran, dan pengalaman
2)      sarananya yang terbagi atas lisan dan tulisan
3)      yang mengalami pencampuran

7.      Terkait dengan ragam bahasa, bagaimanakah sifat dan fungsi ragam bahasa baku?

a.      Sifat

1.      kemantapan yang dinamis
2.      kecendekiaan
3.      keseragaman

b.      Fungsi

1.      pemersatu
2.      pemberi kekhasan
3.      pembawa kewibawaan
4.      kerangka acuan

8.      Bagaimanakah ciri bahasa baku bahasa Indonesia?
a.       Gramatikal
1)      tata kalimat
a)      fungsi-fungsi terpakai secara  jelas (tersurat, eksplisit)
·         susunan kalimat paling sedikit terdiri atas subjek dan predikat
·         tidak ada subjek ganda dalam kalimat tunggal
·         tidak ada predikat ganda dalam kalimat tunggal
·         tidak ada frase berdiri sebagai kalimat
·         subjek tidak diawali kata depan
b)      penggunaan yang dan bahwa secara tepat
c)      subjek yang tidak sama dalam induk kalimat dan anak kalimat diungkapkan secara eksplisit
d)     kata penghubung anak kalimat diungkapkan secara eksplisit
2)      tata frase
a)      hubungan milik tidak dinyatakan dengan dari atau daripada
b)      sesuai dengan hukum DM
c)      verba transitif + objek tanpa kata depan
d)     aspek + pelaku + tindakan
e)      bentuk ulang jamak tidak berganda
3)      tata morfem
a)      penggunaan imbuhan secara tepat baik bentuk, fungsi, maupun makna
b)      imbuhan meN- atau ber- diungkapkan secara eksplisit
c)      unsur rincian harus paralel
4)      tata fonem
a)      semula tidak dikenal gugus konsonan awal kata
b)      semula tidak dikenal gugus konsonan akhir kata
c)      tidak dikenal gugus konsonan sama
d)     tidak dikenal gugus konsonan beraspirata h
e)      tidak dikenal vokal panjang
a.       Isinya masuk akal
b.      bebas dari unsur mubazir
1)      penggunaan bentuk jamak berganda
2)      penggunaan kata bermakna sama berganda
3)      penggunaan bentuk superlatif berganda
4)      penggunaan bentuk kesalingan berganda
5)      penggunaan bentuk pertentangan berganda
6)      penggunaan bentuk pengakibatan berganda
7)      penggunaan bentuk syarat-hasil berganda
8)      secara kontekstual mubazir
c.       bebas dari unsur kontaminasi
·         tidak melakukan pencampuradukan atau pengacauan baik dalam bentuk kata, frase, maupun kalimat
d.      bebas dari interferensi
·         tidak memasukkan unsur bahasa lain yang merusak baik pada tataran bunyi kata, kosa kata, bentuk kata, frase, maupun kalimat
e.       sesuai dengan lafal bahasa Indonesia
·         tidak menggunakan lafal perseorangan (idiolek), kedaerahan (dialek), asing
f.       sesuai dengan EyD
1)      pemakaian huruf (abjad, vokal, konsonan, diftong, konsonan rangkap)
2)      pemenggalan kata
3)      penggunaan huruf kapital dan huruf miring
4)      penulisan kata (kata dasar, kata turunan, bentuk ulang, gabungan kata, kata ganti, kata depan, kata sandang, partikel, singkatan dan akronim, angka dan lambang bilangan)
5)      penulisan unsur serapan
6)      pemakaian tanda baca (titik, koma, titik koma, titik dua, tanda hubung, tanda pisah, tanda elipsis, tanda tanya, tanda seru, tanda kurung, tanda kurung siku, tanda petik, tanda petik tunggal, tanda garis miring, tanda penyingkat/ apostrof)

V. PENGGUNAAN EyD

9.  Bagaimanakah pemakaian huruf dalam EyD?

a.       Abjad: a – z
b.      Vokal: a, i, u, e, o (5)
c.       Konsonan: b, c, d, f, g, h, j, k, l, m, n, p, q, r, s, t, v, w, x, y, z (21)
d.      Diftong: ai, au, oi (3)
e.       Konsonan rangkap: ng, ny, sy, kh (4)

10. Bagaimanakah kaidah pemenggalan kata dalam EyD?

  1. Kata Dasar
1)      Jika ada dua vokal berurutan, pemenggalan di antaranya;
2)      Jika ada dua konsonan di antara dua vokal, pemenggalan dilakukan sebelum konsonan;
3)      Jika ada dua konsonan berurutan, pemenggalan di antaranya;
4)      Jika ada tiga konsonan atau lebih, pemenggalan setelah konsonan pertama
  1. Kata berimbuhan dapat dipenggal imbuhan dengan  kata dasarnya.
  2. Kata Gabung
1)      memisahkan kata gabung atas unsur-unsurnya;
2)      unsur-unsur dapat dipenggal sesuai kaidah 1a-1d
  1. Nama Orang
·         tidak diperbolehkan dipenggal atas suku katanya;
  1. Nama diri, sungai, gunung, jalan, dsb. disesuaikan kaidah yang berlaku.

11.   Bagaimanakah kaidah penggunaan huruf kapital dalam EyD?

a.       huruf pertama kata awal kalimat;
b.      huruf pertama petikan langsung;
c.       huruf pertama ungkapan yang berhubungan nama Tuhan (termasuk kata ganti-Nya) dan nama kitab suci;
d.      huruf pertama gelar kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang;
e.       huruf pertama unsur nama jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau dipakai sebagai nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat;
f.       huruf pertama unsur nama orang;
g.      huruf pertama nama bangsa, suku bangsa, dan bahasa;
h.      huruf pertama nama tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa bersejarah;
i.        huruf pertama nama geografi;
j.        huruf pertama semua unsur nama negara, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta nama dokumen resmi kecuali kata tugas;
k.      huruf pertama unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi;
l.        huruf pertama semua kata di dalam nama buku, majalah, surat kabar, dan judul karangan kecuali kata tugas yang tidak terletak pada posisi awal;
m.    huruf pertama unsur singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan;
n.      huruf pertama penunjuk hubungan kekerabatan yang dipakai penyapaan dan pengacuan
o.      huruf pertama kata Anda.

12.   Bagaimanakah kaidah penulisan huruf miring dalam EyD?

a.       menuliskan nama majalah, buku, dan surat kabar yang dikutip dalam tulisan;
b.      menegaskan atau mengkhususkan huruf, bagian kata, atau kelompok kata;
c.       menuliskan nama ilmiah atau ungkapan asing yang telah disesuaikan ejaannya.

13.    Bagaimanakah kaidah penulisan singkatan dalam bahasa Indonesia

a.       Singkatan nama orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau panggilan diikuti tanda titik;
b.      Singkatan nama resmi lembaga pemerintahan dan ketatanegaraan, badan atau organisasi, serta dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf kapital dan tidak diikuti tanda titik;
c.       Singkatan umum yang terdiri atas tiga huruf atau lebih diikuti dengan satu tanda titik;
d.      Lambang kimia, singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan dan mata uang tidak diikuti tanda titik.

14.   Bagaimanakah kaidah penulisan akronim dalam bahasa Indonesia?

a.       Akronim nama diri yang berupa gabungan huruf awal ditulis seluruhnya dengan huruf kapital;
b.      Akronim nama diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari deret kata ditulis dengan huruf awal kapital;
c.       Akronim yang bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, atau pun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.

15.    Bagaimanakah kaidah penulisan kata dalam bahasa Indonesia?

a.       Kata dasar ditulis sebagai satu kesatuan
b.      Kata turunan
1)      Imbuhan ditulis serangkai dengan kata dasar
2)      Jika dasar berupa gabungan, awalan atau akhiran serangkai dengan kata yang mengikuti/mendahului
3)      Jika dasar berupa gabungan mendapat awalan dan akhiran sekaligus ditulis serangkai
4)      Jika salah satu unsur gabungan hanya dipakai dalam kombinasi ditulis serangkai, misalnya antar , sub, pra, dwi, multi, semi, manca, purna, pasca, non, nara, anti, ekstra, re, ultra, swa, tele, multi.
               Catatan:
·         jika dasar  berhuruf kapital dengan tanda hubung
·         maha diikuti esa dan bukan kata dasar ditulis serangkai
c.       Bentuk ulang dengan tanda hubung (-)
d.      Gabungan kata
1)      Kata majemuk ditulis terpisah
2)      Kata gabung yang menimbulkan salah tafsir dengan tanda hubung
3)      Gabungan kata berikut ditulis serangkai:, akhirulkalam, bea-siswa, belasungkawa, bumiputra, darmabakti, darmawisata, dukacita, kacamata, kasatmata, matahari, olahraga, puspa-warna, radioaktif, saputangan, saripati, segitiga, suka-cita, sukarela
e.       Kata ganti ku, kau, mu, nya ditulis serangkai
f.       Kata depan di, ke, dan dari ditulis terpisah
g.      Kata si dan sang ditulis terpisah
h.      Partikel
1)      -lah, -kah, -tah ditulis serangkai
2)      pun ditulis terpisah, kecuali adapun, andaipun, ataupun, bagaimanapun, biarpun, kalaupun, kendatipun, maupun, meskipun, sekalipun, sungguhpun, walaupun
3)      per yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah

16.  Bagaimanakah kaidah pemakaian tanda baca dalam bahasa Indonesia?

Titik (.)
1)      akhir kalimat yang bukan pertanyaan atau seruan
2)      di belakang angka atau huruf bagan, ikhtisar, daftar
3)      memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu atau jangka waktu
4)      di antara nama penulis, angka tahun, judul buku, dan kota terbit
5)      memisahkan bilangan ribuan dan kelipatannya yang menyatakan jumlah
6)      tidak dipakai pada akhir judul karangan, tabel, gambar
7)      tidak dipakai di belakang alamat pengirim dan tanggal surat atau nama dan alamat penerima surat
Koma (,)
1)      di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan
2)      memisahkan kalimat setara yang didahului tetapi, melainkan, atau sedangkan
3)      memisahkan anak kalimat yang mendahului induk kalimat
4)      di belakang penghubung antarkalimat
5)      memisahkan kata o, ya, wah, aduh, kasihan dari kata yang lain
6)      memisahkan petikan langsung dari bagian kalimat
7)      di antara nama dan alamat; bagian-bagian alamat; tempat dan tanggal; tempat dan wilayah atau negeri yang ditulis berurutan
8)      di antara bagian dalam catatan kaki
9)      di antara nama yang dibalik pada daftar pustaka
10)  di antara nama orang dan gelar akademik yang mengikuti
11)  di muka angka persepuluhan atau rupiah dan sen
12)  mengapit keterangan tambahan yang sifatnya tidak membatasi
13)  menghindari salah baca
14)  tidak dipakai memisahkan petikan langsung dari bagian yang mengiringinya jika petikan berakhir tanda tanya atau tanda seru
Titik Koma (;)
1)      memisahkan bagian-bagian kalimat setara
2)      pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat setara dalam kalimat majemuk
Titik Dua (:)
1)      akhir pernyataan lengkap jika diikuti rincian
2)      sesudah kata yang memerlukan pemerian
3)      dalam teks drama sesudah nama pelaku
4)      di antara jilid, nomor dan halaman; bab dan ayat kitab suci; judul dan anak judul karangan; nama kota dan penerbit dalam daftar pustaka
Tanda Hubung (-)
1)      menyambung suku-suku kata dasar pada pergantian baris
2)      menyambung awalan/akhiran dengan kata dasar pada pergantian baris
3)      menyambung unsur kata ulang
4)      menyambung huruf kata yang dieja
5)      memperjelas bagian kata
6)      merangkaikan se-…, ke-angka, angka-an, imbuhan/kata dengan singkatan, jabatan rangkap
7)      merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan bahasa asing
Tanda Pisah (--)
1)      membatasi penyisipan kata/kalimat yang memberi penjelasan di luar bangun kalimat
2)      menegaskan adanya keterangan aposisi
3)      di antara dua bilangan atau tanggal dengan arti ‘sampai ke/dengan’
Tanda Elepsis (…)
1)      dalam kalimat yang berputus-putus
2)      menunjukkan bahwa ada bagian yang dihilangkan
Tanda Tanya (?)
1)      akhir kalimat tanya
2)      di dalam kurung untuk menyatakan bagian kalimat yang disangsikan kebenarannya
Tanda Seru (!)
·         Sesudah ungkapan seruan atau perintah
Tanda Kurung ((  ))
1)      mengapit tambahan keterangan
2)      mengapit keterangan yang bukan bagian pembicaraan
3)      mengapit huruf/kata yang bisa dihilangkan
4)      mengapit angka atau huruf untuk rincian
Tanda Kurung Siku ([    ])
   1)  mengapit huruf, kata, atau kelompok kata sebagi koreksi
   2)  mengapit keterangan dalam kalimat penjelas yang sudah bertanda kurung
Tanda Petik (“…”)
1)      mengapit petikan langsung
2)      mengapit judul syair, karangan, atau bab dalam kalimat
3)      mengapit istilah yang belum dikenal atau kata khusus
4)      mengikuti tanda baca yang mengakhiri
5)      diikuti tanda baca jika pada akhir
Tanda Petik Tunggal (‘…’)
1)      mengapit petikan dalam petikan lain       
2)      mengapit makna, terjemahan, atau penjelasan kata atau ungkapan
Tanda Garis Miring (/)
1)      dipakai dalam nomor surat, alamat, dan masa satu tahun
2)      pengganti kata ‘atau’ atau ‘tiap’
Tanda Penyingkat atau Apostrof (`)
·         menunjukkan penghilangan bagian kata atau angka tahun

VI PEMILIHAN DIKSI

17.  Apakah yang dimaksud diksi?
Diksi adalah ketepatan pemilihan kata. Indikator ketepatan pemilihan kata adalah
·         mengomunikasikan gagasan berdasarkan pilihan kata yang tepat dan sesuai kaidah bahasa Indonesia
·         menghasilkan komunikasi yang efektif tanpa salah penafsiran
·         menghasilkan respon pembaca sesuai dengan harapan penulis
·         menghasilkan target komunikasi sesuai dengan yang diharapkan

18. Apakah syarat-syarat ketepatan pilihan kata?
·         membedakan makna denotasi dan konotasi secara cermat
·         membedakan makna kata yang bersinonim: adalah/ialah/yaitu/merupakan
·         membedakan makna kata yang bermiripan ejaan: inferensi/interferensi, syarat/sarat
·         tidak menafsirkan kata secara subjektif berdasarkan pendapat sendiri jika pemahaman belum pasti: modern-canggih
·         menggunakan imbuhan asing dan memahami maknanya secara tepat: diligalisir/ dilegalisasi
·         menggunakan kata idiomatik secara tepat: sesuai bagi/sesuai dengan
·         menggunakan kata umum dan kata khusus sedara cermat: mobil à corolla
·         menggunakan kata yang mengalami pergeseran makna secara cermat: issue (‘publikasi’) à kabar yang tidak jelas asal-usulnya.

19.  Apakah syarat-syarat kesesuian pilihan kata?
·         menggunakan ragam baku secara cermat: hakekat/hakikat, kondite/konduite
·         menggunakan kata yang berhubungan dengan nilai sosial secara cermat: kencing/buang air kecil
·         menggunakan kata yang berhubungan (idiomatik) dan berlawanan makna secara cermat: bukan hanya…, tetapi/tidak hanya …, tetapi
·         menggunakan kata dengan nuansa tertentu: mengesot/merangkak/berjalan lambat
·         menggunakan kata sesuai ragam penggunaannya: kata ilmiah atau kata populer: argumentasi/pembuktian, psikologi/ilmu jiwa
·         menghindari penggunaan ragam lisan dalam bahasa tulis: bikin/buat

20.  Apakah fungsi diksi?
·         melambangkan gagasan yang diekspresikan secara verbal
·         membentuk gaya ekspresi penuangan gagasan secara tepat
·         menciptakan komunikasi yang baik dan benar
·         menciptakan suasana yang tepat
·         mencegah perbedaan penafsiran
·         mencegah salah pemahaman
·         mengefektifkan pencapaian target komunikasi

21.  Jelaskan faktor-faktor penyebab perubahan makna!
·         Kebahasaan meliputi
1)      Perubahan intonasi: Ia makan./Ia makan?
2)      Perubahan struktur frase: susu kaleng/kaleng susu, dokter anak/anak dokter
3)      Perubahan bentuk kata: tua/ketua, memukul/dipukul/pemukul/pukulan
4)      Perubahan struktur kalimat pada kalimat majemuk
·         Kesejarahan: perempuan (zaman Jepang sebagai sebutan wts) à wanita à perempuan
·         Kesosialan: gerombolan (kerumunan orang) à pemberontak
·         Kejiwaan yang ditimbulkan oleh pertimbangan rasa takut, kehalusan ekspresi, dan kesopanan: utang à bantuan, korupsi à menyalahgunakan jabatan
·         bahasa asing: jalur khusus à busway, kereta api satu rel à monorail
·         kata baru

22.  Jelaskan hal-hal sebagai berikut!
a.                              denotasi dan konotasi
b.                              sinonim
c.                               idiomatik
d.                              kata tanya di mana dan yang mana
e.                               homonim, homofon, homograf
f.                               kata abstrak dan kata konkret
g.                              kata umum dan kata khusus



0 komentar:

Posting Komentar

 
Selamat Datang Di Sini | © 2010 by DheTemplate.com | Supported by Promotions And Coupons Shopping & WordPress Theme 2 Blog